rnlink.orgĀ — Pensiunan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung. Zarof diamankan sesudah diperhitungkan terturut gratifikasi pengurusan kasus sampai keseluruhan Rp920 miliar.
Zarof sebetulnya sudah pensiun dari kedudukannya sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung semenjak 2022 kemarin. Pria kelahiran Sumenep 16 Januari 1962 ini mempunyai profesi yang cukup mulus di lingkungan kejaksaan.
Terdaftar, ia sempat juga memegang sebagai Direktur Pranata dan Tata Seperti Kasus Pidana Direktorat Jenderal Tubuh Peradilan Umum MA. Disamping itu, ia sempat juga memegang sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Tubuh Peradilan Umum MA.
Selainnya talentanya untuk lakukan pemufakatan jahat untuk loloskan kasus Ronald Tanur, Zarof sebetulnya seseorang yang lumayan aktif berkreasi di periode pensiun.
Bisa dibuktikan ia tidak cuma menekuni di sektor peradilan dan lakukan korupsi sampai nyaris Rp1 triliun. Ia menekuni di sektor layar-lebar, menjadi satu diantara Executive Producer untuk film Si Pengadil yang mulai tampil di Bioskop pada 24 Oktober.
Film itu bercerita kehidupan hakim muda memiliki integritas yang bisa dipercayai untuk tangani kasus perdagangan manusia. Benar-benar kebalikannya dengan kehidupan Zarof di dunia riil yang justru terlilit kasus gratifikasi untuk loloskan kasus pembunuhan yang sudah dilakukan anak petinggi.
Selainnya turut peran dalam film masalah kredibilitas hakim, Zarof berdasar data LHKPN KPK memang mempunyai harta kekayaan yang cukup fenomenal di periode pensiunnya. Laporan paling akhir yang sudah dilakukan Zarof terdaftar pa 1 Maret 2022 saat sebelum ia purna pekerjaan.
Keseluruhan kekayaan yang dipunyai Zarof dalam laporan itu sekitar Rp51,4 miliar. Tentu saja angka ini lebih sedikit dibanding kekayaan yang ditangkap beskal yang sudah temukan uang sampai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg. Semuanya diperhitungkan hasil gratifikasi yang diterima Zarof semenjak 2012.