rnlink.orgĀ – Dirlantas Kepolisian Wilayah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Komarudin mengatakan jika faksinya temukan KIR punya bis pariwisata yang alami kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/1) malam tidak aktif.
“KIR mati di 15 Desember 2023, Ini bukti sementara yang kami temui,” kata Komarudin dalam sesion pertemuan jurnalis di Kota Batu, Kamis.
Tidak cuma KIR, Komarudin mengatakan faksinya ikut temukan surat ijin angkutan bis itu telah kedaluwarsa semenjak April 2020.
“Bukti yang kami dapatkan dari data Kementerian Perhubungan dan lakukan pengkajian, bis bernomor polisi DK 7942 GB surat ijin angkutnya telah kedaluwarsa, semenjak 26 April 2020,” tutur ia.
Disamping itu, katanya, faksinya tetap menanti hasil penyidikan trafik accident analysis (TAA) buat ungkap pemicu sah kecelakaan di antara bis pariwisata dan belasan kendaraan motor yang mengakibatkan 4 orang wafat dan 10 yang lain menanggung derita beberapa luka.
Lewat TAA ONIX100 itu nanti dapat menyaksikan dengan detil bukti apa yang dapat diketemukan di jalan dan faktor-faktor penyebab kecelakaan, apa karena human error atau karena faktor kendaraan.
“Ini yang masih juga dalam proses penyidikan lewat scientific interograsi, tentu saja dengan tehnologi yang kami punyai kelak kelihatan berapakah kecepatan bis dari melaju pertama sampai sesudah menubruk,” katanya.
Komarudin menambah faksinya telah melakukan usaha pemeriksaan pada pengemudi bis celaka itu, termasuk apa ia ketahui dengan tentu kendaraannya pada keadaan layak jalan atau mungkin tidak.
“Pasti kelak dapat ditunjukkan, hingga untuk implementasi pasalnya juga di antara karena kelengahan atau karena ini. Semoga sore hari ini telah ada kepastian,” tutur Komarudin.
Diketahui, bis yang membawa kelompok siswa SMK TI Bali Global Badung, Bali alami kecelakaan saat melesat di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, tempo hari malam.
Bis itu diperhitungkan alami ketidakberhasilan peranan pada mekanisme pengereman, hingga saat lewat di Jalan Imam Bonjol yang mempunyai elevasi di antara lima sampai tujuh derajat kendaraan dengan nomor polisi DK 7942 GB diperhitungkan melaju tidak ada kendalian dan menubruk belasan mobil dan sepeda motor.
Berdasar hasil penyidikan ini hari, kepolisian memperoleh ada tujuh titik berlangsungnya tubrukan, yaitu mulai Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Patimura dengan panjang 2,3 km.