rnlink.org — PT Pertamina (Persero) ungkap ketidaksamaan BBM oplosan dengan blending di tengah-tengah berita trending Pertamax yang dipasarkan adalah bensin oplosan.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menentang Pertamax adalah BBM oplosan. Dia memperjelas Pertamax masih tetap sama sesuai standard, yakni RON 92 dan penuhi semua patokan kualitas bahan bakar yang sudah diputuskan Ditjen Migas.
Diketahui dari situs slot gacor mgo777, Fadjar menyebutkan Kementerian ESDM terus lakukan pemantauan kualitas BBM dengan lakukan tes contoh BBM dari beragam SPBU secara periodik.
“Berkaitan rumor yang tersebar jika BBM Pertamax adalah oplosan, itu tidak betul,” ucapnya dalam info sah, Rabu (26/2).
Dia lalu menerangkan ada ketidaksamaan krusial di antara oplosan dengan blending BBM. Oplosan ialah istilah pencampuran yang tidak sesuai ketentuan, dan blending adalah praktek umum (common practice) pada proses produksi bahan bakar.
“Blending diartikan ialah proses pencampuran bahan bakar atau mungkin dengan elemen kimia lain untuk capai kandungan oktan atau RON tertentu dan patokan kualitas yang lain,” paparnya.
Fadjar memberikan contoh Pertalite yang disebut kombinasi elemen bahan bakar RON 92 atau yang semakin tinggi berbahan bakar RON lebih rendah hingga diraih bahan bakar RON 90.
Dengan begitu, Fadjar menghimbau warga tidak butuh cemas berkaitan kualitas BBM Pertamina.
“Kualitas Pertamax telah sesuai fiturnya, yakni dengan standard oktan 92,” ujarnya.
Di sosial media, warganet ramai mengulas sangkaan BBM tipe Pertamax ialah oplosan. Topik ini ada selesai Kejaksaan Agung memutuskan beberapa orang, termasuk petinggi Pertamina, sebagai terdakwa kasus sangkaan korupsi pembelian Ron 92 (Pertamax) di PT Pertamina (Persero).
Beberapa terdakwa itu Riva Siahaan (RS) sebagai Direktur Khusus PT Pertamina Patra Niaga. Selanjutnya, SDS sebagai Direktur Feed stok and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF sebagai Direktur Khusus PT Pertamina International Shipping, AP sebagai VP Feed stok Manajemen PT Kilang Pertamina International.
Dalam pada itu, faksi swasta meliputi MKAN sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekalian Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekalian Dirut PT Orbit Terminal Mera.
“Dalam penyediaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, terdakwa RS lakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), walau sebenarnya cuma beli Ron 90 (Pertalite) ataupun lebih rendah selanjutnya dilaksanakan blending di penyimpanan/depo menjadi Ron 92 dan hal itu tidak dibolehkan,” kata Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.