Site icon Rnlink.org

Pansus Haji Berikan Hasil Interograsi ke Pleno DPR 26 September

rnlink.org – Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR berkaitan penyelenggaraan beribadah haji sudah mengagendakan rapat untuk memberikan laporan hasil interograsi dan referensi ke rapat pleno DPR. Penyerahan referensi itu ditarget akan dilaksanakan di pertemuan pleno DPR pada 26 September kedepan.

“Kita tanggal 23 malam hari ini pimpinan Pansus mengirimi surat ke Bamus untuk mengagendakan hari Kamis untuk laporan paling akhir pansus,” kata anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Marwan mengatakan faksinya masih butuh menyetujui hasil pengkajian Pansus untuk tentukan diketemukan tidaknya sangkaan pelanggaran pidana dalam penyelenggaraan beribadah haji oleh pemerintahan. Rapat penutup Pansus itu diadakan malam hari ini.

“Jika pembagian paket itu kita setujui (di pertemuan) jam 19.00 WIB, ya bermakna ada pelanggaran sangkaan pelanggaran. Masih menanti jam 19.00 WIB persetujuan kelak,” ucapnya.

Seterusnya, menurut Marwan, Pansus akan mereferensikan ke DPR RI untuk minta aparatur penegak hukum (APH) tindak lanjuti penemuan Pansus bila betul ada sangkaan tindak pidana.

“Mereferensikan ke APH untuk tindak lanjuti. Ke KPK, kejaksaan atau kepolisian,” tutur ia.

Awalnya, anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menjelaskan faksinya sudah mempunyai ringkasan berkenaan penerapan haji 2024. Marwan menjelaskan, walau Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, banyak menyalahi undang-undang.

“Walaupun, tarolah, walaupun terjelek Menteri Agama tidak datang dalam Pansus, tapi Pansus telah memiliki ringkasan jika ia menyalahi banyak undang-undang,” tutur Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Marwan tidak mengatakan undang-undang yang diartikan, Tetapi ia menjelaskan ada elemen gratifikasi dalam penerapan haji 2024. Menurut dia, aparatur penegak hukum wajib mencari hal fenomena-keanehan dalam penerapan haji.

“Termasuk satu diantaranya ialah yang terpenting di sana ada elemen gratifikasi dan karena itu memang pantas beberapa penegak hukum agar selekasnya mencari ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus,” tutur ia.

Exit mobile version