Site icon Rnlink.org

Menteri ATR Sebutkan Ada Sertifikat Berseliweran di Teritori Pagar Laut

rnlink.org  – Menteri Agraria dan Tata Ruangan (ATR)/Kepala Tubuh Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Top pada akhirnya membuka suara masalah pagar laut misteri yang ada di Tangerang, Banten.

Dilansir dari media onix500.com, menurutnya ada 263 Sertifikat Hak Buat Bangunan (SHGB) yang diberi pemerintahan untuk daerah di perairan Tangerang, lokasi di teritori pagar laut sepanjang 30 km diketemukan.

“Kami benarkan ada sertifikat yang berseliweran di teritori pagar laut seperti yang tersebar di medsos itu,” ungkapkan Nusron dalam pertemuan jurnalis di dalam kantor di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nusron mengatakan, pemilik beberapa ratus SHGB itu ada perusahaan ada pula perseorangan. Disamping itu, ada pula 17 Sertifikat Hak Punya (SHM) yang diedarkan di lokasi itu.

“Banyaknya 263 sektor berbentuk SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur sekitar 234 sektor dan PT Sinar Pokok Sentosa sekitar 20 sektor dan perorangan sekitar 9 sektor dan ada SHM surat hak punya atas 17 sektor, menjadi informasi yang ada di media atau medsos ada sertifikat itu sesudah kami check betul ada,” katanya.

“Lokasinya juga betul ada sama sesuai program bumi yakni ada di dusun kohod kec paku aji kabupaten Tangerang banyaknya 263 sektor berbentuk SHGB 234 sektor,” ucapnya.

Ia katakan akan dilaksanakan pemeriksaan berkaitan penerbitan SHGB dan SHM itu akan diawali dari juru ukur. Nnusron menyebutkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang memakai Kantor Jasa Surveyor Bersertifikasi (KJSB) dari faksi swasta. Selanjutnya, faksi kepala seksi pengukur dan survei, kepala seksi penentuan hak dan registrasi, dan Kepala (Kantor Pertanahan) Kantah Kabupaten Tangerang.

“Kepala Seksi Registrasi dan Penentuan Hak dan Registrasi Tanah akan kita mintai info dan kita tindak sama sesuai per UU yang berjalan,” ucapnya.

Ia juga mohon maaf ke public atas keributan yang terjadi. Nusron janji akan menangani lanjut permasalahan ini, cari tahu adakah pelanggaran dan minta faksi yang menyalahi ketentuan untuk bertanggungjawab.

“Kami akan selesaikan permasalahan ini seterang mungkin terbuka tidak ada yang kami tutupi karena peranan program Bhumi transparan semua dapat akses dan ini bukti jika kita siap dinilai dan direvisi siapa saja warga jika ada permasalahan dan ini memperlihatkan dengan program Bhumi faksi petinggi kami atau petugas kami di atas lapangan tidak dapat dan Merta melakukan perbuatan sewenang-wenang karena public akan mengetahui,” jelasnya.

Exit mobile version