rnlink.org – Bareskrim Polri mengambil alih Hotel Aruss, Semarang, Jawa tengah, berkaitan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari taruhan online. Apa kata faksi Hotel Aruss Semarang?
Pengamatan detikJateng di hotel yang ada di Jalan Dr Wahidin Semarang itu, sebelumnya sempat ada banner putih tertulis penyitaan yang terdapat di lantai atas menghadap ke jalan.
Tetapi jam 12.30 WIB banner itu tidak kelihatan di luar. Meskipun mgo55 begitu plat pertanda penyitaan masih tetap ada di sisi kanan kiri pintu masuk lobi hotel.
Kuasa hukum faksi Hotel Aruss, Ahmad Maulana menjelaskan penempatan pertanda sita itu dilaksanakan hari Minggu (5/1/2025) tempo hari. Ia memperjelas menghargai proses hukum.
“Kami menghargai proses tersebut. Karena ada sita itu, silahkan. Untuk informasi acaranya tempo hari. Penempatan tempo hari,” kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, dikutip detikJateng, Senin (6/1/2025).
Ia menerangkan berkaitan operasional hotel yang tetap jalan walau dalam status penyitaan. Dia memperjelas penyitaan dalam masalah ini ialah pemantauan dan pengamanan oleh faksi berwajib.
Sementara itu Publik Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah menjelaskan operasional hotel masih sebagaimana umumnya. Tidak ada tamu yang menggagalkan reservasi di hotel bintang 4 tersebut.
“Operasional hotel jalan secara baik. Dapat saksikan sendiri bis besar tetap terparkir dan akan stay sekian hari di depan. Tidak ada cancel dan lain-lain. Ini tidak ada hubungannya dengan tamu. Yang terdapat gagasan nginap tidak ada permasalahan,” katanya.