rnlink.org – Konsolidasi Indonesia Maju (KIM) pastikan tidak mengangkat putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di Pemilihan kepala daerah Jawa tengah 2024.
Keputusan ini dikatakan secara langsung Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Bukannya mencalonkan Kaesang, menurut dia, konsolidasi itu sudah setuju mengangkat pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wagub Jawa tengah.
“Telah dari mungkin satu minggu lebih lalu itu selanjutnya kita memutuskan Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (23/8/2024), d ikutip dari CNNIndonesia.
Ia memperjelas ini bukan lantaran ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Memang, ini jujur ya, sebelumnya ada keputusan JR MK kita telah berunding untuk selanjutnya akan memasang di Jawa tengah itu Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” katanya.
Di lain sisi, Kaesang sebenarnya sudah mengurusi beberapa surat syarat untuk maju di Pemilihan kepala daerah Jawa tengah.
Dalam permintaannya, Kaesang ajukan permintaan hal SK sebelumnya tidak pernah sebagai tersangka, SK sedang tidak ditarik hak pilihnya dalam perincian pemilih, dan SK tidak mempunyai tanggungan hutang.
Dalam pada itu, Jokowi malas memberi komentar banyak berkaitan wawasan majunya Kaesang di Pemilihan kepala daerah Jawa tengah. Menurut dia ini dapat langsung ditanya ke yang berkaitan.
“Tanya ke Ketua PSI (Kaesang Pangarep) ya,” kata Jokowi pada acara Hari Kembali Tahun PAN ke-26 dan Konferensi keenam PAN, di Grand Ballroom Kempinski, Jumat (23/8/2024).
Sudah diketahui, berita penyalonan Kaesang ini terkait dengan ramainya tindakan demo yang terjadi akhir-akhir ini. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi masalah persyaratan penyalonan Pemilihan kepala daerah 2024, dipandang membuat Kaesang tidak dapat mencalonkan diri.
Selanjutnya keputusan MK ditanggapi oleh DPR dengan akan menetapkan RUU Pemilihan kepala daerah hasil koreksi, yang dipandang dapat mengintervensi hasil keputusan MK itu. Hingga penampikan besar terjadi dalam masyarakat. Bahkan juga, penampikan ini memacu pergerakan Peringatan Genting Indonesia.
Tetapi terakhir DPR menggagalkan untuk menetapkan RUU Pemilihan kepala daerah. Jokowi juga malas memberi komentar banyak tentang ini.
“Itu bertanya legislatif,” kata Jokowi.
Dia memperjelas, sikap pemerintahan sekarang ini akan meng ikuti keputusan Mahkamah Konstitusi. Intinya berkaitan tingkat batasan untuk mengangkat calon, sampai batasan umur penyalonan.
Jokowi memperjelas pemerintahan tidak mengeluarkan Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-Undang (Perppu), berkaitan ini.
“Tidak ada (gagasan membuat Perppu), pikiran saja tidak ada,” kata Jokowi.
Berkaitan tindakan penampikan dan demonstrasi Peringatan Genting Indonesia menampik RUU Pemilihan kepala daerah, Jokowi juga tidak berbicara banyak. Ia menjelaskan, tindakan itu ialah hal yang bagus. “Baik, itu sampaikan inspirasi dari masyarakat, baik sekali,” ucapnya.