
Esok UMP DKI Jakarta 2024 Diketuk, Ini Bocorannya
Jakarta, MGO777– Pemerintah provinsi DKI Jakarta gagasannya akan melangsungkan sidang Dewan Penggajian untuk tentukan nilai gaji minimal propinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 esok, Jumat (17/11/2023).
Rapat itu akan mendatangkan sejumlah elemen komponen berkaitan, seperti ahli mandiri, kampus, Instansi Pengetahuan Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tubuh Pusat Statistik (BPS), elemen serikat pekerja, elemen pebisnis dari Apindo dan Kadin, dan elemen pemerintahan.
“Diperkirakan esok, Jumat akan dilaksanakan sidang dewan penggajian untuk memutuskan UMP Tahun 2024. Yang datang komplet dari Pemerintah provinsi DKI Jakarta, team ahli dari akademiki, BPS, serikat karyawan, Apindo dan Kadin wakil pebisnis,” ungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Hari Nugroho ke CNBC Indonesia, Kamis (16/11/2023).
Adapun beberapa hal yang hendak diulas pada sidang esok, kata Hari, terkait dengan elemen penentuan UMP, salah satunya inflasi, dan Perkembangan Ekonomi (PDRB) DKI Jakarta, dan index tertentu (Alpha) dengan pertimbangkan tingkat peresapan tenaga kerja dan rerata atau median gaji, seperti ditata dalam Ketentuan Pemerintahan (PP) 51/2023.
Dalam pada itu, sambungnya, berkaitan dengan tuntutan UMP 2024 naik 15% dari karyawan atau pekerja bisa menjadi saran untuk Dewan Penggajian pada sidang yang yang hendak diadakan esok.
“Berkaitan tuntutan karyawan atau pekerja UMP dinaikkan 15%, adalah saran untuk Dewan Penggajian pada sidang (besok),” ujarnya.
Awalnya, Wakil Ketua Federasi Pebisnis Indonesia (Apindo) DKI Jakarta sekalian anggota Dewan Penggajian Nurjaman ke CNBC Indonesia dari segi pebisnis akan meng ikuti peraturan yang telah dikeluarkan pemerintahan, yakni Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Adapun dalam PP itu rumus formulasi penghitungan gaji minimal yaitu seperti berikut inflasi + (kemajuan ekonomi X index tertentu/α). Sebagai catatan index tertentu/α di antara 0,10-0,30. Dengan penghitungan itu, UMP DKI Jakarta diprediksi cuma naik di antara 2,5% sampai 3,5%.
“Dari pebisnis, pemerintahan saat ini telah membuat peraturan PP 51 2023. menjadi saat ini PP ini menurut saya benar-benar adil sekali. Tentu ada pembaruan peralihan itu baik dari segi administrasi dan ekonomis. Karena itu barang telah menjadi kami ikutinya bersama, jangan dipandang PP itu tidak adil, jangan. Pemerintahan itu telah membuat peraturan ini secara makro,” katanya.
Berikut Kisi-Kisi UMP DKI Jakarta 2024:
– UMP Tahun Jalan Rp 4.901.798
– Angka Inflasi DKI Jakarta (Oktober 2023) : 2,08%
– Angka Perkembangan Ekonomi Jakarta Kwartal III-2023 : 4,93%
– index tertentu/α di antara 0,10-0,30
Replikasi I
2,08 + (4,93 X 0,1) = 2,573%. Karena itu UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 126.123
Replikasi II
2,08 + (4,93 X 0,2) = 3,066%. Karena itu UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 150.289
Replikasi III
2,08 + (4,93 x 0,3) = 3,559%. Karena itu UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 174.454
Replikasi IV (Versus Buruh)
15%. Karena itu UMP DKI Jakarta naik Rp 735.269