Site icon Rnlink.org

Episode Video Syur Ichlas dan Viska Direkam Saat Jam Istirahat Kerja

rnlink.org – Dikutip dari media situs ahotelinitaly, kasus video porno yang sebelumnya sempat mengguncangkan Kota Santri Gresik tetap terus diselidik polisi. Dari video memiliki durasi 1 menit 34 detik itu, Polres Gresik sudah memutuskan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani sebagai terdakwa.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro menjelaskan ke-2 terdakwa sama-sama mengenali semenjak Oktober 2024. Ke-2 nya memang merajut jalinan cinta walau ke-2 nya telah mempunyai keluarga masing-masing.

“Tindakan video (porno) itu diambil pada Rabu 22 Januari 2024. Ke-2 nya janjian berjumpa di hotel Ciri khas Gresik dan lakukan jalinan suami istri,” Kata Danu, Rabu (5/2/2025).

Saat lakukan jalinan itu, Ichlas merekam memakai smartphone kepunyaannya. Sesudah merekam episode video itu, Ichlas menyimpan sampai ketahuan istri syahnya, POD dan memberikan laporan kasus perzinaan dan KDRT ke Polres Gresik.

“Bermula dari pemeriksaan atas laporan POD atas sangkaan perzinaan yang sudah dilakukan oleh VDR dan IBP dengan membuat video pornografi di hotel Ciri khas Gresik,” tambah Danu.

Hasil dari pemeriksaan itu, lanjut Danu, Polres Gresik meningkatkan kasus itu ke tindak pidana pornografi. Sesudah menjadi perhatian public, Polres Gresik lakukan penelusuran ke-2 aktor dan ditangkap di satu diantara cafe di Surabaya.

“Sesudah dilaksanakan pemeriksaan, ke-2 nya mengaku jika sudah merekam tindakan itu dengan memakai smartphone punya IBP,” katanya.

Dalam pada itu, Kuasa Hukum POD, Debby Puspita Sari menghargai cara cepat dari kepolisian dalam memberi respon laporan client-nya. Faksinya memperjelas akan koperatif sepanjang proses hukum berguling.

“Termasuk memberi beberapa bukti tambahan untuk ungkap perlakuan beberapa terdakwa,” terangnya.

Selama ini, client-nya sudah mendapatkan keinginan dari team penyidik untuk bawa bukti pakaian punya terdakwa Ichlas. Pakaian ini dipakainya saat lakukan jalinan intim bersama Viska dalam suatu hotel di Gresik.

“Pakaian dinas saat terdakwa tetap dengan status sebagai pegawai. Tindakan perzinaaan itu dilaksanakan ketika jam istirahat kantor pada siang hari,” katanya.

Debby mengharap faksi kepolisian terus mengolah kasus itu secara adil. Walaupun, faksinya mengetahui jika terdakwa Viska mempunyai anak yang berumur di bawah usia.

Menurut Debby, keadaan itu bisa menjadi peluang untuk terdakwa ajukan penundaan penahanan.

Exit mobile version