rnlink.org – DPP Partai Kebangunan Bangsa (PKB) memberikan laporan bekas Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas sangkaan pencemaran nama baik.
“Kami dari DPP PKB bersama team kuasa hukum yang diberi amanat, memberikan laporan Saudara Lukman Edy yang telah menebarkan sesuatu informasi yang dimakan oleh public yang itu mencelakakan sebagai ajaran kedengkian atau pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP Partai Sektor Hukum dan Penghinaan Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Faksinya memandang pengakuan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan beresiko untuk PKB sebagai lembaga atau pimpinan-pimpinan yang ikut terserang karena tidak ada dasar dan bukti.
“Saudara Lukman ini bukanlah siapa saja. Ia tidak ada kemampuannya bicara mengenai PKB atau pimpinan PKB,” katanya.
Cucun menjelaskan, laporan itu sudah diterima baik oleh penyidik. Adapun laporan itu terdaftar bernomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.
Dikontak dengan terpisahkan, Lukman Edy memandang masalah itu tidak butuh sampai disampaikan ke kepolisian.
“Semestinya masalah intern dituntaskan dengan intern dan jangan alergi dinilai,” katanya.
Adapun laporan ini bisa menjadi peluang untuk dianya untuk menerangkan berkaitan pengakuannya yang dipersoalkan.
Diketahui, Lukman Edy datang dalam tatap muka di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) untuk berjumpa dengan panitia khusus yang mengurusi jalinan di antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB untuk dan mempelajari permasalahan antara ke-2 instansi itu.
“Pada intinya, memang kemauan kuat dari PBNU untuk ketahui sebetulnya intisari dari masalah NU dan PKB ini apa sich, sehingga sejak sekian tahun akhir ini, sejak pemilihan presiden, Kongres NU di Lampung, kok terjadi jalinan, komunikasi yang tidak bagus di antara PBNU dengan PKB,” kata Lukman.
Menurutnya, jalinan yang tidak bagus itu ditunjukkan banyak komentar dari politikus PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang dekat dipanggil Cak Imin.
“Saya menerangkan jika memang dengan terstruktur ada masalah yang fundamental, yakni permasalahan di mana PKB di bawah pimpinan Cak Imin secara struktural kurangi peran-peran dan wewenang dari beberapa kiai. Bahkan juga formalnya, Kongres Bali itu hilangkan beberapa wewenang dari Dewan Syuro,” katanya.
Oleh karenanya, dia bawa bujet dasar dan bujet rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Kongres Bali yang dilakukan pada 2019, waktu berjumpa dengan Pansus PBNU itu.
“Agar dapat menjadi perbedaan dari PBNU untuk memperbandingkan kurang lebih pasal-pasal yang mana ditiadakan terkait dengan hilangkan keberadaan Dewan Syuro,” terangnya.